Sabtu, 15 Juni 2013

5. Letter Of Credit


DEFINISI

  letter of credit adalah letter of credit yang diterbitkan oleh bank dengan segala macam sifat dan jenisnya. Dalam transaksi jual beli antara eksportir dan importir, penggunaan L/C merupakan cara yang paling aman bagi eksportir maupun importir, karena adanya kepastian bahwa pembayaran akandilakukan apabila syarat L/C dipenuhi. Namun demikian cara pembayaran ini biayanya relatif lebih besar dibanding dengan cara pembayaran yang lain.
Atas L/C yang dibuka oleh importir, eksportir atau supplier di luar negeri diberi hak untuk menarik wesel sebesar nilai harga barang yang dikirimnya atas nama importir. Wesel ini beserta dokumen-dokumen pengapalan barangnya oleh eksportir disearahkan kepada bank koresponden yang menjadi penerima L/C untuk dimbilalih.
Pembayaran yang dilakukan atas dasar L/C tersebut berarti bank koresponden membayar lebih dahulu atas nama bank pembuka L/C sehingga tampaknya ada unsur kredit. Jangka waktu antara pembayaran yang dilakukan bank penerima L/C dengan pembayaran yang dilakukan oleh bank pembuka L/C dikenakan sekedar bunga. Karena pembayaran atas dasar L/C ini dilakukan berdasarkan dokumen pengapalan barang, maka L/C yang dibuka sering disebut documentary letter of credit, yakni pembayaran L/C yang dijamin dengan dokumen.
--- Pihak-Pihak Dalam Letter Of Kredit
Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak ialah:
a. Pembeli atau disebut juga buyer, importer
b. Penjual atau disebut juga seller atau exporter
c. Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank
d. Bank penerus atau disebut juga advising bank
e. Bank pembayar atau paying bank
f. Bank pengaksep atau accepting bank
g. Bank penegosiasi atau negotiating bank
h. Bank penjamin atau confirming bank


RUANG LINGKUP

1. Ruang Lingkup Transaksi
* LC Impor:adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
* LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN):adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
* Sight LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
* Usance LC:adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
3. Pembatalan
* Revocable LC:adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
* Irrevocable LC:adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

JENIS JENIS

  • Irrevocable Letter of Credit

           Irrevocable L/C adalah Letter of Credit yang tidak dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak.

  • Confirm Letter of Credit
Confirm L/C adalah Letter of Credit yang dijamin oleh 2 bank, yaitu opening bank dan confirming bank.
  •  Revocable Letter of Credit
Revocable L/C adalah Letter of Credit yang sewaktu-waktu dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak. Pada kenyataannya jenis L/C ini jarang digunakan, karena tidak ada jaminan kepada kedua belah pihak.
  • Transferable Letter of Credit

Transferable L/C adalah Letter of Credit yang memberikan hak kepada eksportir untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepada satu atau beberapa pihak lain.
Pada umumnya Standby Letter Of Credit jarang bisa diterima oleh pihak penjual (seller), seller akan lebih memilih Commercial Letter of Credit. Terlebih-lebih jenis Back to Back Letter of Credit. Sangat jarang bisa diterima. Terlalu berbahaya bagi seller.

  • Red Clause Letter of Credit

Red Clause L/C Adalah Letter of Credit di mana opening bank memberikan kuasa kepada bank pembayar (negotiating bank) untuk membayar uang muka kepada beneficiary sebagian atau seluruh nilai L/C sebelum beneficiary menyerahkan dokumen.

  • Upas (Usance Payable At Sight) Letter of Credit

Upas L/C Adalah Letter of Credit yang pembayarannya kepada supplier secara tunai (at sight)
tetapi pembeli membayar kepada bank secara kredit/berjangka.

  • Back To Back Letter of Credit

Pada prinsipnya sama dengan Transferable L/C, di mana beneficialy bukan merupakan eksportir sesungguhnya, tetapi pihak ketiga
  • Revolving Letter of Credit

Revolving L/C Adalah Letter of Credit yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang. Biasanya digunakan untuk pengiriman barang yang dilakukan secara bertahap atau parsial.
Misalnya dalam kontrak penjualan USD 300,000, pengiriman secara bertahap dalam 3 bulan, masing-masing USD 100,000 per bulan.


 MEKANISME 
 
 Alur Prosesnya pun awalnya sederhana, yaitu :
1. Terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual, yang biasanya dituangkan dalam Sales Contract atau media kesepakatan lainnya.
2. Pembeli mengajukan permohonan pembukaan Letter of Credit kepada Bank yang akan menerbitkan (Issuing bank) atas permintaan Penjual. Sebutan untuk Pembeli dalam terminology LC menjadi Applicant dan Penjual menjadi Beneficiary (hal ini penting untuk dibedakan, karena dalam kasus-kasus pengembangannya nanti applicant bisa jadi tidak sama dengan Pembeli dan Beneficiary bisa jadi tidak sama dengan Penjual).
3. Issuing Bank,sebagai bank penjamin, memberikan jaminan tersebut kepada Beneficiary, sehingga pada proses ini peran issuing bank berubah menjadi Advising Bank (dalam prakteknya nanti, mengingat jauhnya jarak antara Issuing Bank dengan Beneficiary yang biasanya di Negara yang berbeda, maka issuing bank bisa meminta pihak/bank lain sebagai advising bank) tetapi secara konsep, issuing bank dapat secara langsung meng-Advise LC tersebut ke Beneficiary jika memungkinkan.
4. Beneficiary/Penjual yang telah menerima Lc tersebut melakukan pengiriman barang dan membuat dokumen-dokumen yang dipersyaratkan oleh LC.
5. Beneficiary menyerahkan dokumen-dokumen tersebut kepada Issuing Bank (pada prakteknya melalui Negotiating Bank/Remitting Bank di Negara eksportir) untuk mendapatkan pembayaran dan Issuing Bank pun melakukan pembayaran kepada Beneficiary berdasarkan penyerahan dokumen yang sesuai dengan persyaratan dan kesepakatan semua pihak.
6. Issuing Bank menagihkan pembayaran tersebut kepada Applicant dengan menyerahan dokumen dan Applicant melakukan pembayaran kepada Issuing Bank untuk mendapatkan dokumen untuk pengeluaran barang.

Kamis, 13 Juni 2013

4. KLIRING MANUAL DAN AUTOMATIC

 A.DEFINISI

Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga. Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Prinsip keliring




Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Ruang lingkup kegiatan kliring
Melaksanakan kegiatan kliring atas semua transaksi bursa untuk produk ekuitas, derivatif dan obligasi pada bursa efek di Indonesia.
Melaksanakan proses penentuan hak dan kewajiban anggota kliring yang timbul di transaksi bursa.

   Sistem Kliring Manual

Sistem Kliring Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.





Tata cara ( Procedur ) Kliring Manual secara sederhana yaitu :

Warkat dicatat dalam list kliring sesuai bank peserta kliring
Nominal di list kliring dibuatkan rekapitulasi kliring
Atas penyerahan kliring dibuatkan bilyet kliring ke Bank Indonesia beserta warkat penyerahan.
Menerima warkat penarikan kliring on hand dari bank lain beserta bilyet dan rekap warkat penarikan kliring.
Saat ini pengaturan mengenai sistem manual terdapat dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 2/7/DASP tanggal 24 Februari 2000 perihal Penyelenggaraan Kliring Lokal Secara Manual. Pada sistem Manual, pelaksanaan fungsi-fungsi kliring seluruhnya dilakukan secara manual, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Perhitungan kliring dan pemilahan/penyampaian warkat dilakukan oleh semua peserta;
Pembuatan dan pencocokan rincian Daftar Warkat Kliring, penyusunan Neraca Kliring serta pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan oleh Peserta;
Penyusunan Neraca Kliring Penyerahan dan Pengembalian Gabungan dilakukan oleh Penyelenggara;
Identitas peserta menggunakan nomor urut kelompok;
Menggunakan warkat baku, namun dapat menggunakan standar kertas sekuriti yang lebih rendah bila dibandingkan dengan warkat baku pada sistem otomasi dan elektronik;
Kesalahan perhitungan lebih sering terjadi;
Memiliki wakil peserta sekurang-kurangnya 2 (dua) orang yang mempunyai kewenangan untuk membuat, mengubah dan menandatangani Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian, Neraca Kliring Penyerahan/Pengembalian, Bilyet Saldo Kliring serta menandatangani dan mencantumkan nama jelas sebagai tanda terima pada Daftar Warkat Kliring Penyerahan/Pengembalian yang diterima dari peserta lain.



Sistem Kliring Automatic

Pengertian Kliring Otomatis
Kliring  otomatis  adalah terjadinya  pertukaran  data  secara  elektronik  melalui pemrosesan  dengan  mesin  dalam  bentuk  standar  yang  telah  diformat  terlebih  dahulu.
Selain  itu,  pemrosesan  elektronik  juga  melibatkan  pengiriman  media  penyimpanan  data  komputer.  Media  ini  merupakan  media  utama  untuk  transaksi  kliring  dengan  otomatis,  atau  lazim  dikenal  dengan  Automatic  Clearing  House  (ACH).
Dalam  pemrosesan  data  secara  elektronik  ini,  mesin  akan membaca  Magnetic  Ink  Character  Recognition,  atau  MICR pada  setiap  lembar  cek  nasabah. 
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.






Tata Cara (Procedure) Kliring Automatic :
Pertama mempersiapkan warkat umum mekanisme dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut Janis transaksinya, pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warakt maupun pada dokumen kliring.
Selanjutnya Bank Pengirim merekam data warkat kliring ke dalam system TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk mngehasilkan DKE.
Kemudian mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusulkan dalam bundel warkat yang terdiri dari : BPWD/BPWK; Lembar Substansi; Karti Batch Warkat Debet/Kredit;Warkat Debet/Kredit.
Lalu mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
Kemudian peserta dapat melihat status DKE di TPK maisng-maisng, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
Lalu SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir.
Selanjutnya SPKE akan men-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK.
Terakhir hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibubukan ke rekening giro masing-masing bank di system Bank Indonesia Real Time Gross Sttlement (system BI-RTGS).



B. RUANG LINGKUP


Ruang Lingkup Kliring Otomatis
Perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring didasarkan pada Data Keuangan Elektronik disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima. Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dantransfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi dibawah Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a.       Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b.      Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c.       Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.






C.   MEKANISME KELIRING 

Proses Perpindahan Dana







D. DOKUMENTASI

a. Dokumen Kliring Sistem Otomasi dan Elektronik

            Dokumen Kliring yang digunakan pada penyelenggaraan Kliring Lokal dengan menggunakan sistem Otomasi dan Elektronik, kecuali. BPRWKP dan lembar substitusi, harus memenuhi spesifikasi teknis sebagai berikut:
1.      Kertas
Kualitas kertas yang digunakan harus memenuhi “The London Clearing Bank’s Paper Specification No.1” /CBS 1 (96 gsm).
2.      Ukuran
Ukuran Dokumen Kliring yang digunakan merupakan ukuran seragam untuk semua jenis Dokumen Kliring, yaitu panjang 7 (tujuh) inci dan lebar 2 3/4 (dua tiga per empat) inci dengan ketebalan 0,12 mm – 0,13 mm.
3.      Rancang Bangun
Pembakuan Dokumen Kliring tidak dimaksudkan untuk membakukan redaksi yang tercantum dalam Dokumen Kliring, melainkan untuk lebih memudahkan pengenalan dan pemeriksaan Dokumen Kliring maupun sandi/informasi yang tercantum di dalamnya. Rancang bangun Dokumen Kliring perlu.
memperhatikan antara lain hal-hal sebagai berikut:
a)      Nilai Nominal
Nilai nominal pada Dokumen Kliring harus dapat terlihat secara jelas.
b)      Logo dan Nama Bank Penerbit
Pada Dokumen Kliring harus dicantumkan logo dan nama Bank penerbit yang dicetak lebih jelas dibandingkan cetakan lainnya dan ditempatkan pada sisi kiri atas Dokumen Kliring.
c)      Pembedaan Warna
Untuk mempermudah mengenali dan membedakan Dokumen Kliring dalam pengolahan di Penyelenggara, maka pada Dokumen Kliring Kredit harus diberi warna merah tua sedangkan pada Dokumen Kliring Debet harus diberi warna hijau di bagian atas Dokumen Kliring dimaksud, dengan ukuran lebar 1 (satu) centimeter.
d)     Nomor Seri
Pada Dokumen Kliring BPWD dan BPWK dapat dicantumkan nomor seri yang akan digunakan sebagai sarana control penggunaan Dokumen Kliring tersebut. Nomor seri tersebut dicantumkan pada sisi kanan atas Dokumen Kliring.
e)      Ruangan untuk tanda tangan dan pencantuman nama jelas
petugas yang menyerahkan harus cukup luas dan ditempatkan
di sebelah kanan bawah, di atas clear band.




Sabtu, 27 April 2013

CEK

A.    CEK
 

Cek merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk menarik atau mengambil uang direkening giro. Fungsi lain dari cek adalah sebagai alat untuk melakukan pembayaran.
 Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut
Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral seperti yang diatur di dalam KUH Dagang pasal 178 yaitu :
· pada surat cek harus tertulis perkataan “CEK”
· surat cek harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu         .
· nama bank yang harus membayar (tertarik)
· penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
· tanda tangan penarik.
 
Jenis-jenis Cek
 
1.         Cek Atas Nama
· Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalam cek tertulis perintah bayarlah kepada : Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata “atau pembawa” dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.
2.         Cek Atas Unjuk
· Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
3.         Cek Silang
· Cek Silang atau cross cheque merupakan cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang. Cek ini sengaja diberi silang, sehingga fungsi cek yang semula tunai berubah menjadi non tunai atau sebagai pemindahbukuan.
4.         Cek Mundur
· Merupakan cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal seka­rang, misalnya hari ini tanggal 01 Mei 2002. Sebagai contoh. Tn. Roy Akase bermaksud mencairkan selembar cek dan di mana dalam cek tersebut tertulis tanggal 5 Mei 2002. jenis cek inilah yang disebut dengan cek mundur atau cek yang belum jatuh tempo, hal ini biasanya terjadi karena ada kesepakatan antara si pemberi cek dengan si penerima cek, misalnya karena belum memiliki dana pada saat itu.
5.         Cek Kosong
· Cek kosong atau blank cheque merupakan cek yang dananya tidak tersedia di dalam rekening giro. Sebagai contoh nasabah Tn. Rahman Hakim menarik cek senilai 60 juta rupiah yang tertulis di dalam cek tersebut, akan tetapi dana yang tersedia di rekening giro tersebut hanya ada 50 juta rupiah. Ini berarti kekurangan dana sebesar 10 juta rupiah, apabila nasabah menariknya. Jadi jelas cek tersebut kurang jumlahnya dibandingkan dengan jumlah dana yang ada.
Keterangan yang ada didalam suatu cek :
1.         Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
2.         Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)
3.         Ada nomor cek
4.         Ada tanggal penulisan cek (di bawah nomor cek)
5.         Ada perintah membayar ” bayarlah kepada……. atau pembawa”
6.         Ada jumlah uang (nominal angka dan huruf)
7.         Ada-tanda tangan dan atau cap perusahaan pemilik cek

WESEL

B.   GAMBAR WESEL
 
 
 
Definisi :
Wesel tagih janji tertulis dari satu pihak kepada pihak lain untuk membayar sejumlah uang tertentu pada tanggal tertentu di masa yang akan datang.
 
Wesel bayar janji tertulis yg ditandatangani oleh pembuatnya agar pada tanggal yang ditetapkan atau pada waktu yang akan datang dan atas permintaan tertentu membayarkan sejumlah uang.
Akuntansi untuk Wesel Tagih terdiri atas:
1.      Pengakuan Wesel Tagih (Recognation of Note Receivable)
2.      Penilaian Wesel Tagih (Valuation of Note Receivable)
3.      Pelepasan Wesel Tagih (Disposal of Note Receivable)
Unsur-unsur yang terdapat dalam Surat Wesel:
v Nilai Nominal
v Periode Wesel
v Tanggal Wesel
v Tingkat Bunga
v Penulis Wesel
v Penerima Wesel
 
                                                      
 
 
   
c. Macam-macam wesel.
1) Wesel biasa adalah surat wesel di mana terdapat semua pihak yang berhubungan dengan wesel tersebut.
2) Wesel atas pengganti penerbit adalah wesel yang di terbitkan untuk diri penarik sendiri.
3) Wesel atas penerbit sendiri adalah wesel yang diterbitkan oleh penarik, tetapi pihak tertarik adalah pihak penarik itu sendiri.
4) Wesel untuk penghitungan pihak ketiga adalah wesel yang tidak di terbitkan oleh penarik sendiri, tetapi diterbitkan oleh pihak ketiga untuk penarik itu sendiri.
5) Wesel Inkasso adalah wesel yang memberikan kuasa kepada pemegangnya untuk mengih sejumlah uang, sehingga wesel ini tidak dapat di pindah tangankan.
6) Wesel berdomisili adalah surat wesel yang pembayarannya dilakukan oleh orang lain selain dari tertarik dan pembayarannya di lakukan ditempat pihak ketiga
Personil Wesel
Dalam hukum wesel, dikenal beberapa personil wesel, yaitu orang-orang yang terlibat dalam lalu lintas pembayaran dengan surat wesel.
1.      Penerbit, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda trekker, bahasa Inggrisnya drawee, yaitu orang yang mengeluarkan surat wesel.
2.      Tersangkut, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda betrokkene, yaitu orang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar.
3.      Akseptan, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda acceptant, bahasa Inggrisnya acceptor, yaitu tersangkut yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel pada hari bayar, dengan memberikan tanga tangannya.
4.      Pemegang Pertama. Adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda nomor, bahasa Inggrisnya holder, yaitu orang yang menerima surat wesel pertama kali dari penerbit.
5.      Pengganti, adalah terjemahan dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda geendosseerde, bahasa Inggrisnya indorsee, yaitu orang yang menerima peralihan surat wesel dari pemegang sebelumnya.
6.      Endosan, berasal dari istilah aslinya dalam bahasa Belanda endosant, bahasa Inggrisnya indorser, yaitu orang yang memperalihkan surat wesel kepada pemegang berikutnya.

BILYET GIRO

C  .  BILYET  GirO

 istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Bilyet Giro adalah suatu perintah tanpa syarat dari penerbitnya untuk memindahbukukan sejumlah uang yang ada pada bank dimana penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah yang cukup kerekening milik pihak yang namanya tersebut dalam bilyet giro tersebut.
a. Pihak-pihak dalam bilyet giro
1) Penarik
2) Bank penyimpan dana / tertarik
3) Bank penerima
4) Pemegang
b. Syarat-syarat formal suatu Bilyet Giro
1) Nama dana nomor biliyet giro yang bersangkutan.
2) Nama bank penyempinan dana / tertarik
3) Perintah tanpa syarat untuk memindahbukukan
4) Nama dan nomor rekening pemegang
5) Nama bank penerima
6) Tempat dan tanggal penarikan
7) Tanda tangan penarik dan stempel jika merupakan badan hukum.
8) Penyebutan jumlah uang yang diperintah transfer
MEKANISME ATAU ATURAN PROSES TRANSAKSI
Fungsi dari IS adalah untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara :
1. Memproses transaksi yang timbul dari sumber ekstern dan sumber intern.
2.  Menyiapkan output seperti dokumen operasional atau laporan keuangan.
Kedua kegiatan diatas dikenal sebagai kegiatan pemrosesan transaksi.

Sebelum transaksi diproses, kita terlebih dahulu harus mengidentifikasikan data-data transaksi yang dibutuhkan dalam suatu laporan keuangan. Kita tidak perlu mengumpulkan transaksi yang tidak dibutuhkan oleh suatu laporan keuangan. Jadi kesimpulannya kita memulai pemrosesan suatu transaksi akuntansi harus diawali mulai dari atas bukan dari bawah (laporan keuangan). Dimulai dari desain laporan keuangan, kemudian pembuatan bagan rekening, setelah itu diidentifikasikan berdasarkan siklus transaksi, dan yang terakhir baru dibuat ayat jurnalnya.
Bagan Rekening 
Daftar yang menguraikan semua rekening yang digunakan dalam pembuatan laporan keuangan
Kegiatan pembuatan bagan arus tersebut tidak terlepas dari kegiatan pengkodean.
Pengkodean
Untuk membantu dalam pengumpulan maupun pemrosesan transaksi biasanya diberi suatu kode. Dimana kode adalah suatu kerangka yang menggunakan huruf atau angka (atau kombinasi keduanya) untuk memberikan tanda terhadap klasifikasi yang sebelumnya telah dibuat (bagan rekening).
Pengklasifikasian Transaksi
Karena tingkat arus transaksi dalam suatu perusahaan sangat kompleks, untuk mempermudah dalam penyajiannya, maka tiap transaksi diklasifikasikan ke dalam beberapa siklus-siklus transaksi.
Siklus transaksi mengelompokkan satu atau lebih transaksi yang mempunyai kesamaan tujuan.
Siklus transaksi untuk satu perusahaan dengan perusahaan lain akan berbeda, disini diberi contoh siklus transaksi perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur.
  Perusahaan Manufaktur         Perusahaan Dagang
    – Pendapatan                  – Pendapatan
    – Pengeluaran                 – pengeluaran
    – Produksi                    - Manajemen Sumberdaya
    – Keuangan                    – laporan keuangan
Dari pengklasifikasian tersebut nantinya dapat dengan mudah dibuat suatu bagan rekening.
Komponen pemrosesan transaksi
Seperti layaknya suatu sistem, komponen pemrosesan terdiri dari Input, Proses, Penyimpanan, Output.
Input
Input dalam suatu proses transaksi adalah dokumen sumber yang dapat berupa formulir atau bukti transaksi lainnya.
Proses
Dalam sistem manual, proses disini terdiri dari kegiatan pemasukkan data transaksi kedalam jurnal. Dalam sistem komputer, prosesnya dilakukan dengan memasukkan data kedalam file transaksi.
Jenis jurnal :
Jika perusahaan masih dalam skala kecil, maka dapat digunakan jurnal umum, tapi jika perusahaan mulai membesar dan aktivitas perusahaan bertambah maka digunakan jurnal khusus. Misalnya, Jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas.
Penyimpanan
Media penyimpanan dari transaksi secara manual adalah Buku Besar. Buku besar ini menyediakan ikhtisar transaksi-transaksi keuangan perusahaan. Proses pemasukkan data dari jurnal kedalam buku besar disebut “POSTING”
Untuk sistem komputer, posting ini dilakukan dengan mengup-date file master menggunakan file transaksi.
Macam-Macam File penyimpanan :
1.    Master File
            Merupakan kumpulan catatan(record) yang bersifat tetap dan berisi data yang selalu disesuiakan dengan keadaan.
2.    File Transaksi
            kumpulan catatan transaksi yang terjadi yang digunakan untuk up-date master file.
3.    File Indeks
            Merupakan master file yang berisi data yang digunakan dalam proses menyesuaikan suatu master file. C/ : file pelanggan (berisi No.Pelanggan, alamat, maksimum kredit, dll), digunakan sebagai petunjuk untuk menyesuaikan file piutang (master file).
4.    File Tabel
            Suatu master file yang berisi data yang digunakan sebagai referens dalam memproses suatu file. Biasanya berisi data yang bersifat tetap yang digunakan dalam perhitungan-perhitungan, seperti file gaji karyawan yang digunakan untuk menyusun daftar gaji, file tarif pajak penghasilan yang digunakan untuk menghitung potongan pajak penghasilan karyawan.
Keluaran
Terdapat berbagai macam jenis keluaran yang dihasilkan dari proses transaksi, antara lain : Laporan keuangan, Laporan Operasional, Dokumen Pengiriman, faktur, dsb.
Metode pemrosesan Transaksi
1.      Batch Processing (Pemrosesan Kelompok)
2.      On-Line Processing (Pemrosesan Langsung)
Proses Pencatatan Akuntansi Secara umum, akuntansi (accounting) dapat dipahami sebagai suatu proses kegiatan mengolah data keuangan (input) agar menghasilkan informasi keuangan (output) yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan atau organisasi ekonomi yang bersangkutan.
Akuntansi juga dapat diterjemahkan sebagai cara atau metode yang digunakan untuk menyelenggarakan pencatatan-pencatatan mengenai transaksi keuangan sehingga menghasilkan informasi yang relevan untuk pengambilan suatu keputusan.
Transaksi adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan, atau yang mengakibatkan berubahnya jumlah atau komposisi persamaan antara kekayaan dan sumber pembelanjaan.
Setiap transaksi akan berpengaruh paling tidak “dua perkiraan” dan dicatat pada“dua sisi berlawanan” (Debet dan Kredit). Untuk itu dalam akuntansi dikenal istilah saldo normal. Berikut ini kelompok perkiraan dan saldo normalnya :
No
Jenis Account
+
-
Saldo Normal
1
Aktiva
Debit
Kredit
Debit
2
Akm. Penyusutan
Kredit
Debit
Kredit
3
Hutang
Kredit
Debit
Kredit
4
Modal/Kekayaan
Kredit
Debit
Kredit
5
Partisipasi Anggota
Kredit
Debit
Kredit
6
Pendapatan
Kredit
Debit
Kredit
7
Biaya
Debit
Kredit
Debit

Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan, sebagai berikut :

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi
Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. 
2. Proses Mencatat Dan Merangkum
Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.
3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan
Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.
Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.
Fungsi dari IS adalah untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan cara :
1. Memproses transaksi yang timbul dari sumber ekstern dan sumber intern.
2.  Menyiapkan output seperti dokumen operasional atau laporan keuangan.
Kedua kegiatan diatas dikenal sebagai kegiatan pemrosesan transaksi.
Bagan Siklus Akuntansi

Sebelum transaksi diproses, kita terlebih dahulu harus mengidentifikasikan data-data transaksi yang dibutuhkan dalam suatu laporan keuangan. Kita tidak perlu mengumpulkan transaksi yang tidak dibutuhkan oleh suatu laporan keuangan. Jadi kesimpulannya kita memulai pemrosesan suatu transaksi akuntansi harus diawali mulai dari atas bukan dari bawah (laporan keuangan). Dimulai dari desain laporan keuangan, kemudian pembuatan bagan rekening, setelah itu diidentifikasikan berdasarkan siklus transaksi, dan yang terakhir baru dibuat ayat jurnalnya.
Bagan Rekening 
Daftar yang menguraikan semua rekening yang digunakan dalam pembuatan laporan keuangan
Kegiatan pembuatan bagan arus tersebut tidak terlepas dari kegiatan pengkodean.
Pengkodean
Untuk membantu dalam pengumpulan maupun pemrosesan transaksi biasanya diberi suatu kode. Dimana kode adalah suatu kerangka yang menggunakan huruf atau angka (atau kombinasi keduanya) untuk memberikan tanda terhadap klasifikasi yang sebelumnya telah dibuat (bagan rekening).
Pengklasifikasian Transaksi
Karena tingkat arus transaksi dalam suatu perusahaan sangat kompleks, untuk mempermudah dalam penyajiannya, maka tiap transaksi diklasifikasikan ke dalam beberapa siklus-siklus transaksi.
Siklus transaksi mengelompokkan satu atau lebih transaksi yang mempunyai kesamaan tujuan.
Siklus transaksi untuk satu perusahaan dengan perusahaan lain akan berbeda, disini diberi contoh siklus transaksi perusahaan dagang dan perusahaan manufaktur.
  Perusahaan Manufaktur         Perusahaan Dagang
    – Pendapatan                  – Pendapatan
    – Pengeluaran                 – pengeluaran
    – Produksi                    - Manajemen Sumberdaya
    – Keuangan                    – laporan keuangan
Dari pengklasifikasian tersebut nantinya dapat dengan mudah dibuat suatu bagan rekening.
Komponen pemrosesan transaksi
Seperti layaknya suatu sistem, komponen pemrosesan terdiri dari Input, Proses, Penyimpanan, Output.
Input
Input dalam suatu proses transaksi adalah dokumen sumber yang dapat berupa formulir atau bukti transaksi lainnya.
Proses
Dalam sistem manual, proses disini terdiri dari kegiatan pemasukkan data transaksi kedalam jurnal. Dalam sistem komputer, prosesnya dilakukan dengan memasukkan data kedalam file transaksi.
Jenis jurnal :
Jika perusahaan masih dalam skala kecil, maka dapat digunakan jurnal umum, tapi jika perusahaan mulai membesar dan aktivitas perusahaan bertambah maka digunakan jurnal khusus. Misalnya, Jurnal pembelian, jurnal penjualan, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas.
Penyimpanan
Media penyimpanan dari transaksi secara manual adalah Buku Besar. Buku besar ini menyediakan ikhtisar transaksi-transaksi keuangan perusahaan. Proses pemasukkan data dari jurnal kedalam buku besar disebut “POSTING”
Untuk sistem komputer, posting ini dilakukan dengan mengup-date file master menggunakan file transaksi.
Macam-Macam File penyimpanan :
1.    Master File
            Merupakan kumpulan catatan(record) yang bersifat tetap dan berisi data yang selalu disesuiakan dengan keadaan.
2.    File Transaksi
            kumpulan catatan transaksi yang terjadi yang digunakan untuk up-date master file.
3.    File Indeks
            Merupakan master file yang berisi data yang digunakan dalam proses menyesuaikan suatu master file. C/ : file pelanggan (berisi No.Pelanggan, alamat, maksimum kredit, dll), digunakan sebagai petunjuk untuk menyesuaikan file piutang (master file).
4.    File Tabel
            Suatu master file yang berisi data yang digunakan sebagai referens dalam memproses suatu file. Biasanya berisi data yang bersifat tetap yang digunakan dalam perhitungan-perhitungan, seperti file gaji karyawan yang digunakan untuk menyusun daftar gaji, file tarif pajak penghasilan yang digunakan untuk menghitung potongan pajak penghasilan karyawan.
Keluaran
Terdapat berbagai macam jenis keluaran yang dihasilkan dari proses transaksi, antara lain : Laporan keuangan, Laporan Operasional, Dokumen Pengiriman, faktur, dsb.
Metode pemrosesan Transaksi
1.      Batch Processing (Pemrosesan Kelompok)
2.      On-Line Processing (Pemrosesan Langsung)
Proses Pencatatan Akuntansi Secara umum, akuntansi (accounting) dapat dipahami sebagai suatu proses kegiatan mengolah data keuangan (input) agar menghasilkan informasi keuangan (output) yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan atau organisasi ekonomi yang bersangkutan.
Akuntansi juga dapat diterjemahkan sebagai cara atau metode yang digunakan untuk menyelenggarakan pencatatan-pencatatan mengenai transaksi keuangan sehingga menghasilkan informasi yang relevan untuk pengambilan suatu keputusan.
Transaksi adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan, atau yang mengakibatkan berubahnya jumlah atau komposisi persamaan antara kekayaan dan sumber pembelanjaan.
Setiap transaksi akan berpengaruh paling tidak “dua perkiraan” dan dicatat pada“dua sisi berlawanan” (Debet dan Kredit). Untuk itu dalam akuntansi dikenal istilah saldo normal. Berikut ini kelompok perkiraan dan saldo normalnya :
No
Jenis Account
+
-
Saldo Normal
1
Aktiva
Debit
Kredit
Debit
2
Akm. Penyusutan
Kredit
Debit
Kredit
3
Hutang
Kredit
Debit
Kredit
4
Modal/Kekayaan
Kredit
Debit
Kredit
5
Partisipasi Anggota
Kredit
Debit
Kredit
6
Pendapatan
Kredit
Debit
Kredit
7
Biaya
Debit
Kredit
Debit
Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan, sebagai berikut :

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi
Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. 
2. Proses Mencatat Dan Merangkum
Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.
3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan
Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.
Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.

Senin, 18 Maret 2013

Pengertian,jenis-jenis,laporan keuangan

PENGERTIAN ,JENIS2,FUNGSI LAPORAN KEUANGANBANK Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut : 1. NERACA BANK Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut : a. Asset : kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang. * Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka. * Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha. * Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan. * Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill. * Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi. b. Kewajiban dapat digolongkan menjadi : * Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga. * Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi. * Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang. c. Ekuitas : Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan : * Perusahaan perorangan * Perusahaan persekutuan * Perusahaan perseroan 2. LAPORAN RUGI / LABA BANK Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah: * Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu. * Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu. Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu: * Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa. * Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan. * Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi. Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak. Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: Pendapatan; hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan. Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya; beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya. Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga. Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan. 3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997). Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank. Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk : * Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil. * Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah. * Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. * Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. * Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah. * Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah. * Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah. * Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah. Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut. 4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Tagihan komitmen antara lain : * Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik * Posisi pembelian valuta asing dll. Kewajiban komitmen antara lain : * Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik * Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik * Irrevocable L/C yang masih berjalan * Posisi pembelian valuta asing dll Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan. Azas Konservatif dalam Kontigensi Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi : a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca. b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar. Jenis Transaksi Kontigensi Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban. Garansi Bank Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji. mengetahui kesehatan bank dan mengetahui kondisi keuangan bank dilihat dari laporan keuangan yang disajikan oleh bank secara periodik. Dalam laporan keuangan yang dibuat bank menggambarkan kinerja bank selama periode tertentu. Pengolahan laporan keuangan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Analisis yang digunakan dalam hai ini menggunakan rasio-rasio keuangan sesuai dengan standar yang berlaku, yaitu: 1. Rasio likuiditas 2. Rasio solvabilitas 3. Rasio rentabilitas. Penjelasan RASIO LIKUIDITAS Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara: 1. Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid. Rumus : QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100% 2. Investing Policy Ratio (mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kepada para deposannya dengan cara melikuidasi SB) Rumus : IPR = (Securities) / (Total deposit) x 100% 3. Banking Ratio ( mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimilki). Catatan: semakin tinggi rasio ini maka semakin rendah tingkat likuiditas bank. Rumus : BR = (Total Loans) / (total deposit) x 100% 4. Assets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank. Rumus : ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100% 5. Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank. Rumus : CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100% 6. Loan to Deposit Ratio (mengukur komposisi kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri. Catatan :Besarnya LDR menurut aturan pemerintah maksimum 110% Rumus : LDR = (total Loans) / (total deposit + equity) x 100% RASIO SOLVABILITAS Rasio ini digunakan mengukur kemempuan bank mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan bank atau alat ukur untuk melihat kekayaan bank serta melihat efisiensi pihak manajemen bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara : 1. Primary Ratio (mengukur permodalan yang dimiliki bank memadai atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total asset masuk dapat ditutupi oleh capital equity). Rumus : PR = (Equity capital) / (total assets) x 100% 2. Risk Assets Ratio (mengukur kemungkinan penurunan risk assets. Rumus : RAR = (Equity caital) / (total assets – cash assets – securities) x 100% 3. Secondary Risk Ratio ( Mengukur penurunan asset yang mempunyai resiko lebih tinggi). Rumus : SRR = (Equity capital) / (Secondary risk assets) 100% 4. Capital Ratio (mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung perkreditan, terutama resiko yang terjadi karena ada kegagalan dalam menagih bunga bank). Rumus : CR = (equity capital + reserve for loan losses) / (total loans) x 100% RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha) Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara : 1. Gross Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya) Rumus : GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100% 2. Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank) Rumus : NPM = (net income) / (operating income) x 100% 3. Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income) Rumus : ROE = (net income) / (equity income) x 100% 4. Return on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola assets). Ada 2 cara yang dihitung antara lain: a. Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset) Rumus : GRTA = (operating income) / (total assets) x 100% b. Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall). Rumus : NITA = (net income) / (total assets) x 100% 5. Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank) Rumus : RRL = (interest income) / (total loans) x 100% 6. Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya) Rumus : IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100% 7. Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank) Rumus : LM = (total Assets) / (total equity) 8. Interest Margin on Loans Rumus: IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100% 9. Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating income dan non-operating income) Rumus : AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100% 10. Interest Expense Ratio (mengukur besarnya persentase bunga yang dibayar kepada para deposan bank dengan total deposit yang ada di bank) Rumus : IER = (interest expense) / (total deposit) x 100% 11. Cost of Fund (mengukur besarnya biaya yang dikeluarkan bank untuk sejumlah deposit bank). Rumus : CF = (interest expense) / (total assets) x 100%   contoh Laporan Keuangan Bank (laporan laba-rugi): PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN LAPORAN LABA-RUGI PER 31 DESEMBER 2013 (dalam jutaan rupiah) Pendapatan dan Beban Operasional Pendapatan Bunga a. Hasil Bunga 456.000 b. Provisi & Komisi Kredit 48.000 Jumah Pendapatan Bunga 504.000 Beban Bunga a. Beban bunga 255.000 b. Beban lain-lain 21.000 Jumlah Beban Bunga (276.000) Pendapatan Bunga Bersih 228.000 Pendapatan Operasional Lainnya a. Provisi dan komisi selain kredit 27.000 b. Pendapatan Valas 690.000 c. Pendapatan lainnya 16.500 Jumlah pendapatan operasional lainnya 733.500 Beban Operasional lainnya a. Beban Administrasi & umum 59.250 b. Beban personalia 213.750 c. Beban operasional valas 225.000 d. Beban penyisihan aktiva produktif 159.000 e. Beban lainnya 9.000 Jumlah beban operasional lainnya (666.000) Pendapatan/beban operasional bersih 295.500 Pendapatan dan Beban non Operasional Pendapatan non operasional 37.500 Beban non operasional (30.600) Pendapatan non operasinal/Beban non operasional 6.900 Laba-Rugi sebelum pajak 302.400 Taksiran pajak penghasilan perusahaan/bank (86.400) Laba-Rugi tahun berjalan 216.000   Contoh Laporan Keuangan Bank (neraca) PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN NERACA PER 31 DESEMBER 2009 (dalam jutaan rupiah) AKTIVA Kas 136.800 Rekening giro pada BI 961.200 Rekening giro pada BU (bank-bank lain) 330.000 Wesel, cek dan tagihan lainnya 14.250 Efek-efek (surab berharga) 240.000 Deposito berjangka 450.000 Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp) 3.750.000 Aktiva dalam Valas a. Likuid 990.000 b. Pinjaman yang diberikan 1.620.000 c. Lainnya 1.200.000 Penyertaan 15.750 Inventaris 132.000 Rupa-rupa 180.000 Jumlah AKTIVA 10.020.000 PASIVA Kewajiban Rekening giro 2.506.500 Tabungan 450.750 Deposito berjangka 1.021.500 Kewajiban yang segera dibayar lainnya 122.250 Pinjaman yang diterima 1.530.000 Setoran jaminan 42.000 Kewajiban dalam Valas : a. Segera dapat dibayar 2.176.500 b. Lainnya 1.215.750 Rupa-rupa 150.000 Jumlah Kewajiban 9.215.250 Modal a. Modal disetor 2.250 b. Dana setoran modal 195.000 Cadangan umum 42.000 Cadangan lainnya 285.000 Sisa laba tahun lalu 64.500 Laba tahun berjalan 216.000 Total Modal 804.750 Jumlah PASIVA 10.020.000   Dari Laporan Keuangan diatas hitunglah kesehatan bank menurut anaisis CAMEL (capital, assets, management, earning dan liquidity)! Jawab : 1. Aspek Capital (permodalan) Tingkat kecukupan modal dinyatakan dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio). Hal ini diukur dengan 2 cara yaitu: a. Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga b. Membandingkan modal dengan aktiva beresiko Catatan: standar BI CAR minimal 8% dikatakan Bank sehat Jawab dengan cara Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga Rumus : CAR = (Modal dan Cadangan) / (Giro + Deposito + Tabungan) x 100% Catatan : Bank dikatakan sehat apabila hasil =/> 10% CAR = (804.750) / (2.506.500 + 1.021.500 + 450.750) x 100% CAR = (804.750 / 3.978.750) x 100% CAR = 20,22% Jawab dengan Membandingkan modal dengan aktiva beresiko Rumus : CAR = (total Modal) / (Aktiva) x 100% Catatan : CAR minimal 8% dikatakan bank sehat CAR = ( 804.750) / (122.250 + 1.530.000 + 42.000 + 2.176.500 + 1.215.750 + 150.000) x 100% CAR = (804.750) / (5.236.500) x 100% CAR = 15,36 % 2. Aspek Assets Quality (kualitas aset) Perhitungan ini dilakukan dengan cara : aAssets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank. Rumus : ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100% Total Loans : Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp) Rp. 3.750.000 Pinjaman yang diberikan Valas Rp. 1.620.000 Jawab: ALR = (3.750.000 + 1.620.000) / (10.020.000) x 100% ALR = 53,59% 3. Aspek Management Dalam hal ini aspek yang dinilai adalah manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Perhitungannya sebagai berikut: a. Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income) Rumus : ROE = (net income) / (equity income) x 100% Jawab: Net Income = laba sebelum pajak – PPh ROE = (216.000) / (804.750) x 100% ROE = 26,84% b. Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset) Rumus : GRTA = (operating income) / (total assets) x 100% Jawab : Operating income : Jumlah Pendapatan Bunga Rp. 504.000 Jumlah Pendapatan Operasi ainnya Rp. 733.500 GRTA = (504.000 + 733.500) / (10.020.000) x 100% GRTA = (1.237.500) / (10.020.000) x 100% GRTA = 12,35% c. Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall). Rumus : NITA = (net income) / (total assets) x 100% Jawab: NITA = (216.000) / (10.020.000) x 100% NITA = 2, 15% d. Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank) Rumus : RRL = (interest income) / (total loans) x 100% Jawab: Interest income: Hasil Bunga + prvoisi & komisi kredit = 456.000 + 48.000 = 504.000 RRL = (504.000) / (3.750.000 + 1.620.000) x 100% RRL = (504.000) /(5.370.000) x 100% RRL = 9,38% e. Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya) Rumus : IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100% Jawab: Interest Expense = Beban bunga + beban2 lain = 255.000 + 21.000 = 276.000 Earning Assets : Efek-efek (surab berharga) 240.000 Deposito berjangka 450.000 Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp) 3.750.000 Pinjaman yang diberikan 1.620.000 Penyertaan 15.000 = 6.075.750 IMEA = (504.000 – 6.075.750) / (6.075.750) x 100% IMEA = 3,75% f. Interest Margin on Loans Rumus: IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100% Jawab: IML = (504.000 – 276.000) / (5.370.000) x 100% IML = 4,24% g. Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank) Rumus : LM = (total Assets) / (total equity) x 1 kali Jawab: LM = (10.020.000) / (804.750) x 1 kali LM = 12,451 kali h. Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating income dan non-operating income) Rumus : AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100% Operating income : Jumlah Pendapatan Bunga Rp. 504.000 Jumlah Pendapatan Operasi ainnya Rp. 733.500 Non operating income : 37.500 AU = (504.000 + 733.500 + 37.500) / (10.020.000) x 100% AU = 12,72% 4. Aspek Earning (Rentabilitas) RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha) Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara : a. Gross Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya) Rumus : GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100% Operating income : Jumlah Pendapatan Bunga Rp. 504.000 Jumlah Pendapatan Operasi ainnya Rp. 733.500 = 1.237.500 Operating expenses = Total beban bunga + total beban operasinal lainya Operating expenses = 276.000 + 666.000 = 942.000 GPM = ( 1.237.500 – 942.000) / (1.237.500) x 100% GPM = (295.500) / (1.237.500) x 100% GPM = 23,87% b. Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank) Rumus : NPM = (net income) / (operating income) x 100% Jawab: NPM = (216.000) / (1.237.500) x 100% NPM = 17,45% 5. Aspek Luquidity Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara: a. Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid. Rumus : QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100% Cash Assets: Kas 136.800 Rekening giro pada BI 961.200 Rekening giro pada BU 330.000 Aktiva likuid dalam valas 990.000 = 2.418.000 Deposito = Giro + tabungan + deposito berjangka Deposito = 2.506.500 + 450.750 + 1.021.500 = 3.978.750 QR = (2.418.000) / (3.978.750) x 100% QR = 60,77% b. Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank. Rumus : CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100% Liquid assets: Kas 136.800 Rekening giro pada BI 961.200 Rekening giro pada BU 330.000 Aktiva likuid dalam valas 990.000 = 2.418.000 Short term borrowing: Rekening Giro 2.506.500 Kewajiban yang segera dibayar lainnya (Rp) 122.250 Kewajiban yang segera harus dibayar (valas) 2.176.500 = 4.805.250 Jawab: CR = (2.418.000) / (4.805.250) x 100% CR = 50,31%

Sabtu, 16 Maret 2013

A.Pengertian dan ruang lingkup bank.jenis2 BANK,fungsi bank dan reformasi perbankkan



PENGERTIAN BANK

      Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.



TUGAS dan FUNGSI BANK
Tugas Banka
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
-          Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
-          Penetapan tingkat diskonto
-          Penetapan cadangan wajib minimum dan
-          Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2.Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank

      Fungsi Bank
Fungsi bank secara umum adalah menghimpun dana dari masyrakat luas(funding) dan menyalurkan dalam bentuk pinjaman atau kredit(lending) untuk berbagai tujuan. Tetapi sebenarnya fungsi bank dapat dijelaskan dengan lebih spesifik seperti yang diungkapkan oleh Y. Sri Susilo, Sigit Triandaru, dan A. Totok Budi Santoso (2006), yaitu sebagai berikut :

-  Agent of Trust
Dasar utama kegiatan perbankan adalah trust atau kepercayaan, baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana.
-  Agent of Development
Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
-  Agent of Service
Selain menghimpun dan menyalurkan dana, bank juga memberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat seperti jasa pengiriman uang , jasa penitipa n barang berharga, dll.

FUNGSI dan PERANAN BANK SENTRAL


Fungsi-fungsi bank sentral/ umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.


3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.


4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

JENIS BANK

Jenis Bank Berdasarkan Fungsi
1 ) Bank Sentral
Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

2 ) Bank Umum
Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).

3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.

Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya
Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.

1 ) Bank Milik Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.

2 ) Bank Milik Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.

3 ) Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.

Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

1 ) Bank Konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman.

Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil.
Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.
Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Bank konvensional contohnya bank umum dan BPR. Kedua jenis bank tersebut telah kalian pelajari pada subbab sebelumnya.

2 ) Bank Syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah.
Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990.
Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.
Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas.
Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional.
Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada  kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.

a) Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
b) Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
c) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
d) Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
e) Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).
Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis. Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu. Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.

RUANG LINGKUP BANK & PERANAN BANK

      Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1. laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
              - Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
              - Transaksi valas dan derivatif,
             - Kualitas aktiva produktif,
             - Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
            - Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
            - Perhitungan rasio keuangan dan modal.
4. Laporan lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban   finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.
 

HoneyHenny © 2008. Design By: SkinCorner